Sumber: Media Indonesia
PEMERINTAH berdalih tidak ada pelonggaran aturan ekspor mineral mentah dengan mengubah lagi bea keluar (BK) konsentrat. Alasannya, meski BK dikurangi, perusahaan tambang harus mengeluarkan performance bond sebagai jaminan pembangunan smelter."Ini bukan relaksasi,"tegas Menteri Perindustrian MS Hidayat di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, kemarin.
"Kita ingin dalam tiga tahun smelter berdiri, dipaksa. Karena dulu dikasih lima tahun, tidak dibangun. Kini kalau punya kesungguhan, antara lain kewajiban (performance bond), mereka bisa mendapat relaksasi (bea keluar).Ini bukan untuk revenue, melainkan alat pemaksa membangun (smelter),"paparnya.
Performance bond adalah surat utang yang biasa dikeluarkan kontraktor sebagai garansi penyelesaian kontrak pembangunan pada pihak lain. Hidayat menyebut mekanisme itu berbeda dengan bank guarantee yang pernah dikeluarkan pemerintah.
Performance bond bisa menjadi salah satu jenis bank guarantee, tapi bentuk jaminan di bank bisa lebih luas daripada bank guarantee. "Secara normal performance bond 5% (dari nilai proyek). Tapi Menteri Keuangan yang putuskan,"kata Hidayat.
Selain itu, pemerintah akan meminta proposal peta jalan (roadmap) pembangunan smelter secara detail. ”Paling enggak, kalau taruh uang, mereka tidak akan mau kehilangan uang itu.” Di sisi lain, Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan pemerintah akan menandatangani revisi kontrak karya (KK) dengan 25 dari 112 perusahaan tambang yang melakukan renegosiasi.
Keseluruhan 112 perusahaan itu terdiri dari 37 pemegang KK dan 75 pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B).Nama besar seperti PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, dan PT Vale Indonesia justru dalam negosiasi. "Yang 25 ini segera ditandatangani persetujuan prinsipnya,"ujarnya.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menambahkan, ada enam poin revisi kontrak, yakni besaran royalti, divestasi saham, pengurangan lahan yang dikuasai, pembangunan smelter, hingga penggunaan local content. (Ghe/E-5)
Copyright © 2016 All rights Reserved | Template by Tim Pengelola Website Kemenperin