Sumber : Ambon Ekspress
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan setidaknya enam insentif bagi industri dalam negeri untuk mendorong pencapaian target pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 7,1% pada 2013.
"Insentif yang diberikan berupa relaksasi ketentuan persyaratan, pengurangan, hingga pembebasan pajak," kata Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat di Jakarta, akhir pekan lalu.
Dia menjelaskan, pemberian insentif itu ditujukan pada industri berbasis pengolahan sumber daya alam (SDA), industri berbasis kemampuan sumber daya manusia (SDM), hingga industri berbasis teknologi. Pada industri berbasis kemampuan SDM, pemerintah akan memberikan insentif berupa pengurangan pajak (double tax deductible) bagi industri yang melakukan penelitian dan pengembangan (reseach and development/R&D). Insentif lainnyayakni relaksasi ketentuan persyaratan fasilitas penangguhan pembayaran pajak pada periode tertentu (taxholiday) khususnya tentang batasan investasi, serta relaksasi ketentuan persyaratan pemberian fasilitas insentif pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan (tax allowance) khususnya tentang bidang usaha yang akan mendapat fasilitas tax allowance.
Insentif lainnya, lanjut Hidayat, diberikan untuk industri berbasis teknologi seperti industri perkapalan. Dalam rangka mendorong pertumbuhan industri perkapalan lokal, pemerintah telah mengusulkan insentif berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) industri galangan kapal untuk pengadaan bahan baku, komponen, dan perlengkapan kapal.
Menperin menegaskan, pengembangan industri berbasis kemampuan SDM dan teknologi tersebut, akan menjadi prioritas pemerintah, selain tentunya melanjutkan program hilirisasi industri berbasis SDA. Pada industri berbasis pengolahan SDA, pemerintah telah memberikan insentif tax holiday untuk memacu minat investor melakukan hilirisasi.
Insentif berupa tax holiday, kata Menperin, telah diberikan kepada investor pabrik butadiene dengan nilai investasi US$ 150 juta dan investor pabrik oleokimia dengan nilai investasi US$ 133 juta. Pada tahun 2013, akan diberikan fasilitas tax holiday ke beberapa perusahaan yang saat ini dalam proses finalisasi untuk ditetapkan.
"Insentif lain yang diberikan adalah Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) yang pada tahun 2012 mampu menyerap Rp 91,9 miliar (21,5% dari pagu BMDTP). Kebijakan ini akan dilanjutkan pada tahun 2013 dengah menyediakan pagu anggaran sebesar Rp 706,1 miliar," ujar Hidayat.
Selain pemberian insentif, dalam rangka menyukseskan program hilirisasi industri, pemerintah juga menerapkan disinsentif berupa pengenaan bea keluar terhadap 65 jenis mineral, CPO, kakao, dan larangan ekspor rotan.
Rangkaian kebijakan insentif dan disintentif tersebut, kata Hidayat, diharapkan dapat mendorong investasi baru di industri ini. Tercatat, total investasi yang telah terealisasi untuk hilirisasi di bidang pengolahan CPO pada 2012 sebesar Rp 30 triliun, diikuti industri pengolahan kakao sebanyak US$ 333 juta, dan pengolahan karetUS$ 1,1 miliar. Sementara itu, total investasi yang telah masuk di industri berbasis mineral logam sebesar US$ 17,5 miliar yang berupa pengolahan bijih bauksit, bijih besi, bijih nikel, dan bijih tembaga, serta industri berbasis migas (petrokimia) dengan total investasi US$ 8 miliar.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin), lanjut Hidayat, juga akan terus memperkuat kemampuan Balai Besar dan Baristand Industri untuk mengembangkan R&D, teknologi dan inovasi. Bentuk penguatan tersebut meliputi penguatan laboratorium uji untuk penerapan SNI wajib, sertifikasi produk, kalibrasi alat, pelatihan SDM industri, serta penanggulangan pencemaran lingkungan.
Pemerintah, lanjut Hidayat, juga telah memberikan bantuan untuk restrukturisasi mesin/peralatan pabrik tekstil dan alas kaki sebesar Rp 144,49 miliar yang menghasilkan investasi sebesar Rp 1,74 triliun untuk 161 perusahaan sepanjang 2012. Bantuan ini akan dilanjutkan pada tahun 2013 dengan pagu anggaran Rp 110,5 miliar. Fasilitas lainnya adalah pemberian bantuan peningkatan kemampuan pabrik gula pada tahun 2012 senilai Rp 200 miliar untuk delapan perusahaan yang meningkatkan kapasitas giling sebesar 11,78% dan kapasitas produksi menjadi 2,74 juta ton.
Menperin menegaskan, upaya-upaya tersebut ditempuh untuk mencapai pertumbuhan industri pengolahan nonmigas hingga 7,1% pada 2013. Pemerintah telah menetapkan target pertumbuhan industri pengolahan nonmigas dalam dua skenario, yakni skenario optimistis sebesar 7,1% dan moderat sebanyak 6,5%.
Sejak tahun 2010, industri pengolahan nonmigas mampu mencatatkan pertumbuhan yang cukup tinggi, dan pada tahun 2011 mencapai 6,74%. Ini adalah pertama kalinya sejak tahun 2005 industri pengolahan nonmigas tumbuh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi.
Pada semester I-2013, pertumbuhan industri pengolahan nonmigas adalah sebesar 6,58%, lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun 2012 sebesar 5,58%. Cabang-cabang industri pengolahan nonmigas yang tumbuh tinggi antara lain industri logam dasar, besi dan baja sebesar 12,98%, diikuti industri alat angkut, mesin dan peralatannya sebesar 9,40%, industri barang dari kayu dan hasil hutan sebesar 8,45%, serta industri pupuk, kimia dan barang dari karet sebesar 8,03%.
Copyright © 2016 All rights Reserved | Template by Tim Pengelola Website Kemenperin