PENGUMUMAN

Penghargaan Industri Hijau 2013


Jumat, 3 Mei 2013

Penghargaan Industri Hijau merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan industri yang telah memberikan kontribusi terhadap perekonomian negara, memberi manfaat pada masyarakat dan ikut berperan serta dalam menjaga kelestarian fungsi lingkungan melalui pemanfaatan sumber daya yang efisien dan penerapan proses produksi yang ramah lingkungan. Kementerian Perindustrian sebagai institusi pembina terus berupaya untuk mendorong terwujudnya industri hijau yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. Salah satunya adalah dengan memberikan penghargaan industri hijau, sehingga dapat lebih memotivasi perusahaan industri untuk meningkatkan kompetensinya sesuai dengan kriteria industri hijau.

Agar Penghargaan Industri Hijau dapat diberikan kepada perusahaan industri yang tepat dan melalui proses penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan, maka telah disusun Pedoman Penilaian Penghargaan Industri Hijau, yang menjadi acuan bagi semua pihak terkait sehingga memiliki pemahaman yang sama tentang ketentuan, tata cara penilaian dan mekanismenya, sehingga proses penilaian dapat berjalan secara sistematis, konsisten, transparan, akuntabel, adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan diterbitkannya pedoman ini, diharapkan pelaksanaan program Penghargaan Industri Hijau dapat berjalan lancar, efektif dan calon penerima Penghargaan Industri Hijau terseleksi dengan baik.

Kuesioner Penghargaan Industri Hijau 2013 (PDF)

Kuesioner Penghargaan Industri Hijau 2013 (Ms. Word)

Pedoman Penghargaan Industri Hijau 2013

Leaflet Penghargaan Industri Hijau 2013


 

Share:

Twitter