Kyoto, Staff Ahli Menteri Perindustrian, Achdiat Atmawinata menjadi Ketua Delegasi Pemerintah Indonesia dalam Business Forum Conference & One on One Meeting Indonesia Investment Casting, yang dilaksanakan di Kyoto, Jepang, pada 16 April 2012. Dalam sambutan tersebut dikatakan bahwa sejak tahun 2011 pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan nasional untuk mengembangkan dan memperkuat sektor ekonomi melalui program yang bertajuk “Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia”.
“Dari kebijakan tersebut, Indonesia akan berupaya menumbuhkan ekonominya dengan pesat pada kisaran waktu 2011-2015. Indonesia juga akan mengkhususkan pada bidang industri dan proyek pembangunan infrastruktur,” urainya memaparkan. Achdiat pun mengharapkan, melalui proyek infrastruktur pertumbuhan yang luas dan cepat diyakini Indonesia akan membutuhkan banyak investor untuk memasok produk dan mendukung proyek tersebut.
Sebagai contoh, saat ini Indonesia berada di peringkat pertama pada proyek pembangkit listrik 10.000 MW hingga tahun 2012 dan kemungkinan menempati peringkat ke dua untuk 10.000 MW setelah tahun 2012. Contoh lainnya, dalam kebijakan sektor energi, Indonesia menargetkan lifting minyak 1 juta barel perhari. “Tentunya contoh-contoh tersebut menunjukan bahwa investasi pada industri pembangkit listrik, minyak dan gas, serta industri pendukunganya yang berada di Indonesia sangat menjanjikan,” tegasnya.
Lebih jauh, Achdiat meyakinkan, program yang akan dikembangkan pemerintah tersebut akan membawa kebutuhan pasar pada suku cadang dan komponen industri semakin meningkat. Oleh karena itu, menurutnya, investasi dalam industri ini akan memberikan manfaat yang besar untuk kedua belah pihak.
Dalam kesempatan tersebut, juga digambarkan secara umum mengenai ketersediaan lahan dan regulasi kepemilikan lahan untuk kawasan industri serta persyaratan untuk berinvestasi di Indonesia.
Sementara itu, pada session One on One Meeting Indonesia Investment Casting, lebih di fokuskan pada tahap consulting. Pihak Jepang terutama perwakilan Pemda Osaka meminta penjelasan secara rinci tentang ketersediaan di Indonesia khususnya Jabotabek untuk perusahaan industri pendukung.
Sedangkan, pihak Kemenperin menjelaskan mengenai aturan pengembangan kawasan industri, yang nantinya berada dibawah tanggung jawab Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri.
Dari pertemuan tersebut, terungkap bahwa kebanyakan perusahaan Osaka menengah ke bawah tidak akan membeli kawasan dalam jumlah besar tapi hanya menyewa lahan sesuai dengan peruntukan perusahaan mereka.
Beberapa pertanyaan dilontarkan oleh perwakilan Jepang, yang paling sering ditanyakan adalah mengenai insentif apa yang dapat diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada mereka apabila mereka berinvestasi di Indonesia? Satu hal yang menjadi catatan adalah, dari Pemda Osaka adalah apabila terdapat perusahaan Jepang berskala menengah ke bawah mengalami kolaps, mereka mengharapkan adanya perhatian dari Pemerintah Indonesia agar dapat memanfaatkan mesin-mesin plus tenaga ahli berikut teknologinya.*** (Puskom)
Share:Copyright © 2016 All rights Reserved | Template by Tim Pengelola Website Kemenperin