JAKARTA--Rapat Kerja Kementerian Perindustrian dengan Pemerintah Propinsi Tahun 2012 telah dibuka pada Jum’at, 2 Maret 2012 di Hotel Aryaduta pk. 10:00. Raker yang dihadiri oleh Menteri Perindustrian ini diikuti oleh 300 peserta yang terdiri dari seluruh Pejabat Eselon I, Pejabat Eselon II, Kepala Dinas Perindustrian dan Kepala Bappeda Provinsi, serta Pejabat Eselon III yang menangani bidang program di Kementerian Perindustrian dengan mengambil tema "Akselerasi Industrialisasi Dalam Rangka Mendukung Percepatan Pembangunan Ekonomi".Raker ini juga mengundang Narasumber yang berkompeten untuk membahas masing-masing topik baik yang berasal dari Pejabat Eselon I Kementerian Perindustrian maupun yang berasal dari Kementerian/Lembaga terkait lainnya.
Rapat Kerja Kementerian PerindustrianDengan Pemerintah Daerah ini memaparkanKebijakan Akselerasi Industrialisasi Tahun 2012 - 2014, serta Program Kerja Tahun 2012 dan Rencana Kerja Tahun 2013 dari masing-masing unit Eselon I di lingkungan Kementerian Perindustrian, khususnya yang terkait dengan Kebijakan Industri Nasional, MP3EI, Akselerasi Industrialisasi, Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat, serta Kegiatan-kegiatan Dekonsentrasi.
Selain itu, dipaparkan pula mengenai Rencana Kerja Pemerintah tahun 2013, Peran Pusat dan Daerah Dalam Pengembangan Industri di Daerah, Evaluasi Dana Dekonsentrasi Kementerian Perindustrian, serta Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) pada instansi pemerintah.
Penyelenggaraan Rapat Kerja Kementerian Perindustrian ini,dimaksudkan untuk memberikan arahan mengenai kebijakan pengembangan sektor industri tahun 2012, dan mewujudkan pelaksanaan pembangunan industri secara terintegrasi dan sinergis diantara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta sebagai langkah awal mempersiapkan bahan Musrenbangnas tahun 2012 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2013.
Rapat Kerja yang dihadiri para pemangku kepentingan pengembangan sektor industri ini, diharapkan dapat mewujudkan sinkronisasipercepatan pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2012 dan melaksanakan sinergi program kegiatan, sehingga penanganan isu-isu strategis yang aktual di sektor industri untuk dapat terakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2013 baik di tingkat Pusat maupun Daerah. Sehingga dengan tersusunnya Rencana Kerja yang sinergis tersebut, diharapkan targetpertumbuhansektor industri dapat tercapai dan kontribusi sektor industri dalam perekonomian nasional semakin meningkat, yang didorong melalui peningkatan pertumbuhan dan kontribusi sektor industri di masing-masing daerah. *** (yi)
Copyright © 2016 All rights Reserved | Template by Tim Pengelola Website Kemenperin