PENGUMUMAN

Program Restrukturisasi Mesin Dan/Atau Peralatan Pada Industri Penyempurnaan Kain dan Industri Pencetakan Kain Tahun Anggaran 2023


Jumat, 24 Maret 2023

Dalam rangka implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 serta untuk meningkatkan daya saing industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri melalui pemberian insentif investasi untuk menstimulus penggunaan mesin dan/atau peralatan yang lebih modern dan ramah, maka Kementerian Perindustrian akan melaksanakan Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Penyempurnaan Kain dan Industri Pencetakan Kain pada Tahun Anggaran 2023.

Program ini dilaksanakan dengan tujuan :

1. mendukung pelaksanaan peta jalan Making Indonesia 4.0;

2. meningkatkan daya saing, produktivitas, efisiensi energi, dan pendalaman struktur Industri tekstil dan produk tekstil; dan

3. meningkatkan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan hidup

Pelaksanaan Pendaftaran Program dimulai pada tanggal 25 Maret 2023 – 30 Juni 2023 dengan dasar hukum, persyaratan, kriteria, dan tata cara pendaftaran program ini dapat dilihat pada file berikut:

1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Penyempurnaan Kain dan Industri Pencetakan Kain. [Download]

2. Keputusan Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil No. 11 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Penyempurnaan Kain dan Industri Pencetakan Kain TA 2023. [Download]

Adapun Link Pendaftaran melalui Akun SIINas dapat di penuhi melalui link berikut : Login Akun SIINas

Share:

Twitter