BERITA INDUSTRI

Syarat TKDN Insentif PPnBM Dipangkas Jadi 60%


Kamis, 1 April 2021

Sumber: Investor Daily (01/04/2021)


JAKARTA – Syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mobil bermesin di bawah 1.500 cc yang bisa mendapatkan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0% akan diturunkan menjadi 60% dari sebelumnya 70%. Hal ini bertujuan mendorong prinsipal menambah investasi di Indonesia sekaligus menguntungkan masyarakat dan pemerintah.


Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, relaksasi PPnBM bertujuan mendorong penjualan mobil produksi dalam negeri. Insentif PPnBM ditanggung pemerintah (PPnBM-DTP) berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021.


”Adapun mulai 1 April 2021, relaksasi tersebut akan diperluas ke mobil berkapasitas mesin 1.500-2.500 cc rakitan lokal. Dalam aturan aturan nanti, terjadi penuruan local purchase, dari 70% menjadi 60% untuk kendaraan di bawah 1.500 CC,” ujar dia, Rabu (31/3).


Menurut dia, hingga akhir Maret 2021, telah terjadi peningkatan penjualan cukup signifikan untuk mobil berkapasitas mesin di bawah 1.500 CC, yaitu sekitar 140% dari Februari 2021. Hal ini akan berdampak positif terhadap pemulihan sektor industri otomotif, yang memiliki efek berantai cukup luas bagi sektor industri lainnya.  


”Pada akhirnya, geliat otomotif akan mampu men-jumpstart perekonomian nasional,” tegas Menperin.


Berdasarkan catatan Investor Daily, TKDN mobil dihitung berdasakan pembelian komponen di dalam negeri (local purchase). Skema ini tidak memperhitungkan bahan baku komponen yang dibeli, apakah dari dalam negeri atau luar negeri.


Awalnya, insentif PPnBM 0% berlaku untuk mobil berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc, berpenggerak satu gardan (4x2), dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 70%.


Insentif ini akan diberikan secara progresif. Selama tiga bulan pertama (Maret-Mei 2021), tarif PPnBM 0%, kemudian untuk tiga bulan kedua, diberikan diskon PPnBM 50% dari tarif dan untuk tiga bulan ketiga diberikan diskon 25% dari tarif. Sebanyak 21 mobil menerima insentif ini.


Kemudian, insentif ini diperluas ke mobil berkapasitas 1,5-2,5 liter, penggerak 4x2 dan 4x4, dengan diskon lebih rendah, yakni hanya 25-50%. Ada dua skema pengurangan PPnBM yang diberikan kepada kendaraan 4x2 dan 4x4. Skema pertama, untuk kendaraan 4x2, diskon PPnBM mencapai 50%, dari 20% menjadi 10% untuk tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon 25%, dari 20% menjadi 15% untuk tahap II (September-Desember 2021).


Skema kedua, diskon PPnBM kendaraan 4x4 mencapai 25%, dari 40% menjadi 30% untuk tahap I (April-Agustus 2021) dan 12,5%, dari 40% menjadi 35% untuk tahap II (September-Desember 2021). Itu artinya, besaran diskon PPnBM mobil 2.500 cc lebih rendah dibandingkan di bawah 1.500 cc yang mencapai 100% tahap pertama, 50% tahap kedua, dan 25% tahap ketiga.


 


Menperin menuturkan, industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi signfikan terhadap perekonomian nasional. Saat ini, tercatat ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Indonesia. Mereka telah menanam investasi senilai Rp 71,35 triliun untuk kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun. Sektor ini mampu menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang dan 1,5 juta lebih orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.


”Kinerja produksi kendaraan roda empat atau lebih pada periode Januari-Februari 2021, tercatat sebesar 152 ribu unit, dan penjualan (wholesales) sebesar 102 ribu unit untuk periode yang sama,” ungkap Agus.


Sebelumnya, Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mempertanyakan kebijakan perluasan PPnBM mobil. Alasannya, kebijakan itu tidak akan berdampak besar ke pertumbuhan ekonomi nasional.


Dia menilai, kebijakan relaksasi untuk mobil bermesin di 1.500 cc saja sudah tidak tepat, apalagi perluasan ke mobil bermesin lebih besar. “Kebijakan itu hanya menambah kemacetan dan polusi,” ujar dia.


 


Selain itu, dia menuturkan , tanpa ada insentif, pasar mobil domestik rata-rata tumbuh 5% per tahun dalam kondisi normal. PpnBM 0% mobil 1.500-2.500 cc juga tidak akan berpengaruh terhadap pergerakan pasar. Sebab, kontribusi segmen ini terhadap total penjualan sangat rendah.



Share:

Twitter