PENGUMUMAN

Pengumuman Sayembara (Beauty Contest) Lembaga Surveyor untuk Audit Kemampuan Produksi Perusahaan Industri Minuman Beralkohol 2020


Selasa, 21 Januari 2020

Latar Belakang dan Tujuan

Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Industri Minuman Beralkohol dan sesuai dengan amanat dalam Pasal 12 bahwa perlu dilakukan penunjukkan Lembaga Surveyor oleh Menteri Perindustrian. 

Manfaat Bagi Peserta/Industri
Penunjukkan Lembaga Surveyor  oleh Menteri Perindustrian untuk Audit Kemampuan Produksi Dalam Rangka Penambahan Kapasitas Produksi Perusahaan Industri Minuman Beralkohol melalui sayembara (beauty contest).
 
Ketentuan Umum
  1. Pusahaan calon lembaga surveyor yang dapat mengikuti sayembara (beauty contest) harus:
    a. Memiliki surat izin usaha jasa survei;
    b. Memiliki pengalaman melaksanakan survei, audit, dan/atau verifikasi dibidang industri makanan dan minuman paling sedikit 5 (lima) tahun; dan
    c. Mempunyai rekam jejak yang baik dalam hal survei, audit, dan/atau verifikasi di bidang industri makanan dan minuman.
  2. Pendaftaran sayembara (beauty contest) dilakukan dengan persyaratan dokumen sebagai berikut (penjelasan detail dapat dilihat disini):
    a. Dokumen persyaratan administrasi; dan
    b. Dokumen persyaratan kualifikasi.
  3. Kriteria penilaian oleh Tim Teknis terhadap calon lembaga surveyor yang meliputi aspek kelengkapan dokumen persyaratan administrasi, dokumen persyaratan kualifikasi, kemampuan teknis pelaksanaan audit, sarana dan prasarana pendukung, dan pengalaman pekerjaan terkait dengan industri.
  4. Tahapan pelaksanaan sayembara (beauty contest) adalah sebagai berikut. 
    a. Pengumuman (21 - 31 Januari 2020)
    b. Penjelasan pekerjaan (23 Januari 2020)
    c. Pendaftaran dan pemasukan dokumen (21 - 31 Januari 2020)
    d. Seleksi administrasi (3 Februari 2020)
    e. Presentasi calon lembaga surveyor (7 Februari 2020)
    f. Penilaian oleh Tim Teknis (10 Februari 2020)
    g. Pengumuman hasil sayembara (11 Februari 2020)

Tatacara Pendaftaran Peserta
Pendaftaran dan pemasukan dokumen calon peserta dapat diserahkan kepada panitia melalui email subdit.susu@gmail.com untuk dokumen softfile dan dokumen hardcopy kirim ke tempat selambat-lambatnya tanggal 31 Januari 2020. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia melalui CP atas nama Bayang (021 525 2236) atau dapat dilihat pada dokumen berikut:
 
Catatan: Terdapat penambahan informasi mengenai ruang lingkup pekerjaan pada pengumuman yang dapat diunduh disini.
 
Direktorat Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar
Direktorat Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian
Jl. Gatot Subroto Kav. 52 - 53,
Lantai 17, Jakarta Selatan
Share:

Twitter