PENGHARGAAN RINTISAN TEKNOLOGI INDUSTRI (RINTEK)
Penghargaan RINTEK untuk kesepuluh kalinya pada tahun 2018 ini diberikan sebagai penghargaan tertinggi pemerintah kepada industri/perusahaan yang telah secara luar biasa menghasilkan perekayasaan invensi dan atau inovasi teknologi. Penghargaan tersebut bertujuan untuk mendukung proses peningkatan kemampuan teknologi industri nasional secara berkelanjutan serta mengembangkan daya saing industri nasional dengan memanfaatkan dan mengembangkan riset dan teknologi industri yang bernilai tinggi.
MANFAAT BAGI PESERTA
Penghargaan akan diberikan secara langsung oleh Menteri Perindustrian RI sebagai pengakuan resmi dari pemerintah dalam bidang rintisa teknologi. Selain itu tentunya akan meningkatkan prestise dari perusahaan dan produk yang dihasilkan sehingga dapat meningkatkan antusiasme konsumen.
KETENTUAN UMUM
TATA CARA PENDAFTARAN PESERTA
Setiap peserta yang berminat dapat mendaftarkan diri kepada panitia melalui email: puslitbangtiki@kemenperin.go.id dengan Subject email: Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2018. Isi email harus mencantumkan secara lengkap judul inovasi, nama perusahaan, alamat perusahaan, contact person, no. telepon, email dan faksimili yang dapat dihubungi selambat-lambatnya tanggal 31 Mei 2018.
Share:Copyright © 2016 All rights Reserved | Template by Tim Pengelola Website Kemenperin