BERITA FOTO

Sosialisasi Regulasi TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, serta Kemampuan Industri Komponen dalam Negeri


Selasa, 19 September 2017

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika I Gusti Putu Suryawirawan didampingi Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Teknologi Informasi dan komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika Profesional Dini Hanggandari (kedua dari kanan) memberikan pengarahan sebelum dimulainya acara Sosialisasi Regulasi TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, serta Kemampuan Industri Komponen dalam Negeri di Kementerian Perindustrian, Jakarta, 19 September 2017. Sosialisasi tersebut dalam rangka mendorong implementasi kebijakan penerapan TKDN di sektor industri telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet, serta upaya penumbuhan industri komponen.




Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika I Gusti Putu Suryawirawan didampingi Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Teknologi Informasi dan komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika Profesional Dini Hanggandari (kiri) bersama Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (kanan) memberikan keterangan pada sesi diskusi Sosialisasi Regulasi TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, serta Kemampuan Industri Komponen dalam Negeri di Kementerian Perindustrian, Jakarta, 19 September 2017.




Suasana acara Sosialisasi Regulasi TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, serta Kemampuan Industri Komponen dalam Negeri di Kementerian Perindustrian, Jakarta, 19 September 2017 yang dihadiri oleh perwakilan-perwakilan industri alat teknologi informasi dan komunikasi.




Share:

<< Sebelumnya   Selanjutnya >>

Twitter