BERITA FOTO

Menperin Mengadakan Pertemuan Dengan Direktur Jenderal OPCW


Kamis, 27 Juli 2017

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto didampingi oleh Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Achmad Sigit Dwiwahjono bertemu dengan Director General for the Organisation For The Prohibition Of Chemical Weapon (Dirjen OPCW) Mr. Ahmet Üzümcü beserta jajarannya di Jakarta, 27 Juli 2017. Pada 22 Februari 2017 Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Otoritas Nasional Senjata Kimia. Lebih rinci disebutkan, “Otoritas Nasional berkedudukan di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian,” bunyi Pasal 2 ayat (2) Perpres tersebut.




Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberikan cenderamata kepada Direktur Jenderal OPCW Mr. Ahmet Üzümcü di Jakarta, 27 Juli 2017. Menperin berkomitmen bahwa Indonesia akan selalu berperan aktif dalam penegasan konvensi senjata kimia serta bekerja sama dengn OPCW untuk menyelesaikan aktivitas, seperti deklarasi, inspeksi, verifikasi dan penyajian data atau informasi dan berpartisipasi dalam berbagai aktifitas diseminasi.




Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto didampingi oleh Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Achmad Sigit Dwiwahjono (enam dari kanan) berfoto bersama Duta Besar Indonesia untuk Belanda I Gusti Agung Wesaka Puja (tujuh dari kanan), Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik Laksana Tri Handoko (empat dari kanan), serta Dirjen OPCW Mr. Ahmet Üzümcü (delapan dari kanan) beserta jajarannya di akhir pertemuannya di Jakarta, 27 Juli 2017.




Share:

<< Sebelumnya   Selanjutnya >>

Twitter