[JAKARTA] Industri kreatif menjadi salah satu bidang yang akan dikembangkan oleh pemerintah karena dapat menyerap banyak tenaga kerja. Selain itu, dapat membangun citra dan nilai budaya nasional.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Departemen Perdagangan, Diah Maulida mengatakan, saat ini pemerintah akan mengembangkan industri yang berdasarkan kreativitas. Hal itu karena industri tersebut memiliki peluang untuk berkembang, begitu juga dengan bidang lain.
"Industri kreatif merupakan salah satu potensi yang kita (Indonesia) miliki. Sebagai contoh, dapat dilihat bahwa ekspor mulai menurun. Oleh karena itu, menjadi pekerjaan rumah bagi industri dalam negeri untuk dibenahi," ujarnya kepada SP, baru-baru ini di Jakarta.
Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu menyatakan, proyeksi pertumbuhan industri kreatif pada periode 2009-2015, yakni antara 7-9 persen. Dengan itu, kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sekitar 7-8 persen atau meningkat dari 6,28 persen. [DMP/M-6]
Sumber : Suara Pembaruan1
Copyright © 2016 All rights Reserved | Template by Tim Pengelola Website Kemenperin