SIARAN PERS

Tanam Pohon, Menperin Inginkan Kawasan Industri Teduh dan Tak Lagi ‘Angker’


Kamis, 2 Juni 2016

KARAWANG. Menteri Perindustrian Saleh Husin mengajak pengelola dan perusahaan yang mendirikan  pabrik di kawasan industri menanam lebih banyak pohon sehingga mengubah lanskap kawasan menjadi lebih asri, teduh, nyaman dan tidak lagi terlihat tandus.

 
“Selama ini kalau kita perhatikan, kawasan industri itu terkesan gersang, panas, kaku bahkan ‘angker’ karena keberadaan bangunan pabrik-pabriknya. Saya yakin dengan menanam dan memelihara pohon maka kesan itu akan berangsur hilang dan bahkan meningkatkan produktivitas pekerja,” kata Menperin usai melakukan penanaman pohon rasamala di kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC), Karawang, Jawa Barat, Kamis (2/6/2016).
 
Menteri Saleh hadir pada acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2016 dan Gerakan Penghijauan dan Penanaman Pohon di Kawasan Industri. Lingkungan yang asri dan teduh dinilai menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan kondusif sehingga berdampak positif bagi kinerja karyawan.
 
Secara khusus, Menperin juga meminta Himpunan Kawasan Industri mengajak pengelola dan perusahaan yang beroperasi di kawasan industri di Indonesia turut melakukan penghijauan. Menurut catatan Kemenperin, saat ini terdapat 74 kawasan industri di Indonesia dengan total luas lahan mencapai 30 ribu hektare.
 
“Jika langkah yang sama ini dilakukan oleh banyak pihak dari individu hingga korporasi, maka kontribusi bagi lingkungan global terhitung besar. Kita lakukan dari menanam bibit dan tidak terasa 5-10 tahun lagi akan begitu rindang,” ujarnya sembari mengapresiasi KIIC yang juga membagikan bibit tanaman buah mangga, rambutan, lengkeng dan lain-lain pada para hadirin.
 
Penanaman pohon ini sejalan dengan peraturan pengembangan kawasan industri, salah satu persyaratan adalah adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar minimal 10 persen. “Gerakan tanam pohon ini merupakan salah satu wujud kepedulian dan komitmen pengembang dan pengelola kawasan industri terhadap pelestarian lingkungan,” ujar Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Sanny Iskandar. 
 
Keberadaan kawasan industri, imbuhnya, memiliki manfaat utama yaitu pengaturan dan penerapan tata ruang wilayah; pengendalian pencemaran lingkungan; pemusatan dan efisiensi penyediaan dan pengoperasian infrastruktur; peningkatan pertumbuhan industri dan ekonomi sosial.
 
Masih dalam rangkaian Hari Lingkungan Hidup ini, KIIC bekerja sama dengan Kemenperin dan HKI mengajak semua kalangan menanam 400 bibit pohon. Selain itu juga didistribusikan 2.100 bibit untuk ditanam di Desa Wanakerta, Karawang. 
 
Pada kesempatan itu, Menperin mengunjungi Telaga Desa, sebuah agro enviro education park di kawasan KIIC dan menjadi fasilitas penelitian dan pendidikan di bidang pertanian, ekowisata serta memiliki koleksi tanaman langka. Di tempat ini, Menperin meresmikan Rumah Penyulingan untuk pelatihan dan praktek penyulingan minyak kayu putih, pembuatan kompos cair serta biogas.
 
Menurut Koordinator Corporate Social Responsibility (CSR) KIIC Satya Gumilar, Telaga Desa merupakan program CSR yang dibangun oleh KIIC bekerja sama dengan perusahaan yang ada di kawasan industri tersebut dan saat ini terdapat 29 perusahaan yang bergabung di Telaga Desa. 
 
DAYA SAING
Lebih lanjut, Kemenperin menyatakan kawasan industri menjadi bagian dari penguatan daya saing karena kemajuan sektor industri harus didukung dengan penyediaan lokasi yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas infrastruktur pendukung industri. Untuk itu penyediaan kawasan-kawasan industri menjadi salah satu prioritas dalam program pembangunan industri nasional ke depan. 
 
Apalagi, kontribusi kawasan industri terhadap perkembangan sektor industri nasional sangat signifikan. “Kawasan industri menyumbang sekitar 40 persen dari nilai total ekspor non-migas dan menarik investasi sekitar 60 persen dari total investasi sektor industri serta sekaligus memberikan kontribusi yang sangat besar dalam penerimaan negara dalam bentuk berbagai macam pajak,” kata Menperin. 
 
Pemerintah juga telah menyusun arah kebijakan sektor industri nasional termasuk mendorong pengembangan perwilayahan industri ke Luar Jawa baik dalam bentuk kawasan peruntukan industri, kawasan industri, maupun sentra industri kecil dan menengah. 
 
Selain itu Pemerintah juga mendorong penumbuhan populasi industri serta peningkatan daya saing dan produktivitas khususnya bagi industri di Luar Jawa.  Pada tahun 2035, diharapkan persentase penyebaran industri di luar Jawa meningkat menjadi 40 persen dari persentase saat ini yang sebesar 27,22 persen.
 

Guna mendorong hal tersebut, pemerintah saat ini telah menetapkan 14 kawasan industri prioritas yang dibangun di luar Jawa dengan perincian 7 kawasan industri dibangun di wilayah Timur dan sisanya di wilayah Barat. Pembangunan kawasan industri baru tersebut diarahkan untuk bisa tumbuh menjadi kota-kota industri baru yang mandiri dan modern.

Share:

Twitter