Sumber : Kontan Harian
JAKARTA. Petani kakao yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kakao Indonesia (APKAI) memprotes rencana pemerintah mematok bea keluar (BK) biji kakao 10%–30%. Ketua APKAI, Arif Zamroni mengatakan, penetapan BK tinggi hanya akan merugikan petani karena harga bisa ditentukan sepihak oleh perusahaan "Kami khawatir harga menjadi permainan perusahaan. Bagaimana ketika harga kakao rendah saat pasokan dalam negeri melimpah? Petani ingin ekspor, tapi pajaknya tinggi, jadi serba salah," katanya, Selasa (17/2). Menurut Arif, pemerintah harus melihat bahwa biji kakao selama ini masih menjadi sumber devisa ekspor sektor perkebunan.
Jangan hanya berpatokan pada alasan pemenuhan kebutuhan dalam negeri lalu menetapkan BK tinggi. Panggah Sutanto, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemperin) bilang, sudah tepat bila ekspor biji kakao dikenakan BK tinggi. Pasalnya, selama ini terjadi kekurangan suplai biji kakao dalam negeri hingga 300.000 ton setiap tahun.
Menurutnya, itu terjadi karena produksi biji kakao dalam negeri banyak diekspor. Padahal industri hilir kakao tengah berkembang. "Semuanya masih dalam kajian di Badan Kebijakan Fiskal (BKF)," kata Panggah.
Kemperin sendiri mengusulkan BK biji kakao 15% dengan kompensasi 10% untuk PPN hasil perkebunan dan bea masuk (BM) biji kakao 5%.
Copyright © 2016 All rights Reserved | Template by Tim Pengelola Website Kemenperin