Beranda | Profil | Statistik Industri | Regulasi | Publikasi | Informasi Publik | Layanan Publik | Links | Hubungi Kami | Peta Situs

AGENDA PENTING KEMENPERIN

Revitalisasi Permesinan Industri


Program Restrukturisasi Permesinan Industri yang dilakukan Kementerian Perindustrian diharapkan mampu menjembatani proses efisiensi, peningkatan mutu industri dan dapat mengamankan kebutuhan bagi pasar domestik yang mencapai 230 juta penduduk. 

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, konsumsi TPT per kapita terus mengalami kenaikan. Jika pada tahun 1999 hanya sekitar 3,9 kg, maka pada tahun 2008 melonjak menjadi 5,3 kg dan diprediksi akan mencapai 6,5 kg pada tahun 2011. Program ini diharapkan mampu meningkatkan utilisasi pabrik TPT sehingga akan meningkatkan pangsa pasar TPT di pasar internasional menjadi 2,5% pada tahun 2014 dari saat ini sekitar 1,8%. Ekspor TPT nasional diharapkan dapat tumbuh rata-rata di atas 10% per tahun dan menembus US$ 15 miliar pada tahun 2014.

Program Restrukturisasi Permesinan Industri telah dilaksanakan sejak tahun 2006 dengan perkembangan realisasi investasi yang meningkat setiap tahun, terutama pada industri kain. Jumlah perusahaan yang mendapatkan program restrukturisasi hingga tahun 2010 sebanyak 328 perusahaan dengan total nilai investasi sebesar Rp. 8 trilyun dan nilai bantuan sebesar Rp 649 milyar. 

Mengingat semakin meningkatnya minat perusahaan untuk mengajukan bantuan restrukturisasi, untuk pelaksanaan pada tahun 2012 Ditjen BIM telah menetapkan beberapa persyaratan, seperti bantuan mesin hanya untuk mesin produksi, serta besaran plafon akan diturunkan dari semula Rp. 5 M yang akan dikaji ulang besarannya kemudian. 

Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Basis Industri Manufaktur telah melaksanakan beberapa langkah seperti yang telah dijelaskan di atas. Sehingga terdapat beberapa hal yang telah dicapai, antara lain:

  1. Pemohon yang mendaftar sampai dengan penutupan pendaftaran tahun 2011 sebanyak 175 perusahaan dengan rincian peserta Industri TPT sebanyak 149 perusahaan (86 diantaranya masuk dalam waiting list) dan peserta industri alas kaki serta penyamakan kulit sebanyak 26 perusahaan (16 diantaranya masuk dalam masuk waiting list).
  2. Jumlah perusahaan yang telah disetujui KPA dan dan dapat dicairkan oleh KPPN sebanyak 125 perusahaan dengan total investasi sebesar Rp 1,55 trilyun dan nilai bantuan sebesar Rp 147,52 milyar.
  3. Dari 175 perusahaan yang mendaftar, peserta waiting list yang tidak dapat diproses permohonannya karena anggaran sudah tidak mencukupi adalah 45 perusahaan, dengan perkiraan nilai bantuan sebesar Rp 78,51 milyar.

Kementerian Perindustrian juga telah melaksanakan beberapa kegiatan untuk menunjang industri penghasil barang modal yaitu untuk industri permesinan, termasuk listrik, dan telah menghasilkan beberapa hal, yaitu:

  1. Fasilitasi pembangunan PLTU Batubara skala kecil di 70 lokasi di luar Jawa Bali oleh PT. PLN. dilaksanakan oleh Engineering Procurement and Construction (EPC) nasional sebagai main contractor, antara lain telah ditetapkan bahwa boiler harus dipasok oleh industri dalam negeri.
  2. Telah mampu diproduksinya turbin dan pompa air untuk PLTU 100 MW, trafo 500 kV, Gas Insulated Switchgear (GIS) 500 kV di dalam negeri.
  3. Dikembangkannya reverse engineering low grade centrifugal sebagai wujud kolaborasi antara akademisi, pemerintah dan pelaku usaha, disamping prototipe mesin pembuat dry ice.
  4. Terjadi peningkatan utilisasi kapasitas produksi pada tahun 2010-2011 pada industri alat berat, industri trafo, industri mesin perkakas, industri mesin peralatan pabrik (utilisasi menjadi l.k. 80%).
Share: